ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Curat Sepeda Road Bike Bernilai Belasan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
31/01/2026
in Hukum & Kriminal
0
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Curat Sepeda Road Bike Bernilai Belasan Juta Rupiah

Banyumas – Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 00.30 wib, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res PPA dan PPO Kompol Sitowati, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.05 wib di rumah korban, Tri (44), seorang dokter yang tinggal di Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

“Korban mengalami kerugian satu unit sepeda road bike merek Polygon tipe Stratos 5 yang ditaksir senilai Rp11 juta,” ujar Kompol Sitowati dalam keterangannya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku yang beraksi secara bersama sama dengan berbagi peran. Salah satu pelaku melompati pagar rumah korban dengan bantuan rekannya, lalu mengambil sepeda yang terparkir di halaman belakang rumah. Sepeda tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku lain yang menunggu di luar pagar.

Kompol Sitowati melanjutkan, pengungkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Banyumas melaksanakan patroli kring serse di kawasan Kota Lama Banyumas. Petugas mencurigai seorang pengendara sepeda road bike yang melaju dengan kecepatan tinggi dan menunjukkan gelagat tidak wajar

“Setelah dihentikan dan dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengakui bahwa sepeda tersebut merupakan hasil pencurian,” jelasnya.

Petugas kemudian mengamankan dua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Banyumas berinisial ASA (26) dan juga ME (13). Barang bukti berupa satu unit sepeda road bike Polygon Stratos 5 warna hitam merah, dua kaos hitam, serta dua celana panjang yang diduga digunakan pelaku saat beraksi juga turut diamankan.

Penanganan perkara ME yang merupakan anak di bawah umur, dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak, terangnya.

“ME dijerat Pasal 477 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (1) dan (3) Undang undang No 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana, sedangkan ASA dijerat pasal 477 ayat (2) Undang undnag No 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana”, imbuhnya.

Ditempat terpisah, Kasi Humas AKP Siti Nurhayati juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa, terutama pada jam jam rawan. (Red)

Previous Post

Polisi Selidiki Temuan Mayat Bocah dalam Karung di Cilacap

Next Post

Progres Pembangunan Huntara di Aceh, Sumut, dan Sumbar Terus Dipercepat

Next Post
Progres Pembangunan Huntara di Aceh, Sumut, dan Sumbar Terus Dipercepat

Progres Pembangunan Huntara di Aceh, Sumut, dan Sumbar Terus Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

8 bulan ago
Dalam Sehari, Dua Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polresta Cilacap

Dalam Sehari, Dua Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polresta Cilacap

8 bulan ago
Kopda Basarsyah Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Palembang

Kopda Basarsyah Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Palembang

9 bulan ago
Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Proaktif Bantu Masyarakat Urus Pengesahan dan Perpanjangan STNK

Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Proaktif Bantu Masyarakat Urus Pengesahan dan Perpanjangan STNK

1 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN