ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polresta Pati Ringkus Komplotan Curanmor Antar Kabupaten, Motor Raib Saat Orkes Dangdut

Redaksi by Redaksi
12/05/2026
in Hukum & Kriminal
0
Polresta Pati Ringkus Komplotan Curanmor Antar Kabupaten, Motor Raib Saat Orkes Dangdut

Pati, binnews.id – Jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Jakenan. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai, dipimpin Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.

Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik korban berinisial RS (15), warga Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam saat memarkir kendaraannya di area lapangan Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, pada Rabu 29 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB ketika menonton hiburan orkes dangdut.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

“Begitu menerima laporan dari korban, tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Pati langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan pendalaman terhadap sejumlah informasi di lapangan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mewakili Kapolresta Pati.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk bahwa pelaku merupakan kelompok spesialis curanmor asal Kabupaten Jepara. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para terduga pelaku di lokasi berbeda pada Kamis 30 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Para pelaku ini menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak sistem pengamanan kendaraan. Mereka sudah memiliki peran masing-masing saat beraksi,” terang Kompol Dika.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Z alias K (33), warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, kemudian ABA alias B (19), warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, serta MZ (37), warga Kecamatan Mayong. Dua tersangka berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan satu tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

“Motif para pelaku sementara ini karena faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Kompol Dika.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban, satu buah kunci letter L yang digunakan untuk beraksi, STNK asli, BPKB asli, serta kunci kendaraan milik korban. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, di antaranya korban RS (15) serta beberapa warga sekitar lokasi kejadian yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Pengungkapan ini menjadi komitmen kami dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan,” kata Kompol Dika.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di sejumlah TKP lain di wilayah Kabupaten Pati maupun daerah sekitar.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.

(Hms)

Tags: binnews.idCuranmorPolresta pati
Previous Post

​Dramatis, Begini Langkah Polres Jepara Tangani Kepulangan Belasan ABK Korban Kapal Tenggelam di Cirebon

Next Post

Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, Tiga Residivis Diamankan dengan Barang Bukti 124 Gram

Next Post
Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, Tiga Residivis Diamankan dengan Barang Bukti 124 Gram

Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, Tiga Residivis Diamankan dengan Barang Bukti 124 Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Pangdam IV/Diponegoro Buka Rapim Kodam IV/Diponegoro TA 2026

Pangdam IV/Diponegoro Buka Rapim Kodam IV/Diponegoro TA 2026

3 bulan ago
Dari Balai Diponegoro, Pesan Persatuan Menggema di Malam Nuzulul Qur’an

Dari Balai Diponegoro, Pesan Persatuan Menggema di Malam Nuzulul Qur’an

3 bulan ago
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

2 tahun ago
Siswi di Pati Gantung Diri, Polisi Pastikan Murni Bunuh Diri

Siswi di Pati Gantung Diri, Polisi Pastikan Murni Bunuh Diri

9 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN