ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, Tiga Residivis Diamankan dengan Barang Bukti 124 Gram

Redaksi by Redaksi
12/05/2026
in Hukum & Kriminal
0
Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Antar Kota, Tiga Residivis Diamankan dengan Barang Bukti 124 Gram

Kota Semarang, binnews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu jaringan antar wilayah dengan total barang bukti seberat bruto 124,15 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial ATA (32), warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, RA (31), warga Laweyan, Kota Surakarta, dan ADS (29), warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Ketiganya berperan sebagai pengedar dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Jawa Tengah.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kudu, Kabupaten Sukoharjo.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan observasi hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku “

” Pada hari Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 18.15 WIB, petugas kami melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di sebuah kamar kos di wilayah Demalang, Kelurahan Kudu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. ” Ungkap Dir Narkoba, Selasa (12/5)

” Dari lokasi pertama, petugas menemukan 35 paket sabu dengan berat bruto 16,45 gram, tiga unit handphone Android, satu set alat hisap sabu, satu buah kaos kaki, satu unit timbangan digital, serta satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan para pelaku dalam aktivitas peredaran ” tambahnya.

Dir Narkoba lebih lanjut menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka ATA mengaku sebelumnya telah mengirimkan paket sabu seberat sekitar 100 gram ke Kota Pekalongan melalui jasa ekspedisi. Tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Pekalongan dan berhasil menemukan paket tersebut di kantor ekspedisi di Jalan Gajah Mada, Tirto, Pekalongan Barat.

” Dari lokasi kedua tersebut, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 107,7 gram yang disamarkan dalam paket pengiriman barang menggunakan kardus dan barang pelapis lainnya ” terangnya

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka ATA memperoleh sabu dari seorang berinisial D (DPO) sebanyak 200 gram bersama tersangka ADS dengan cara mengambil di wilayah sekitar Embarkasi Boyolali pada Sabtu, 9 Mei 2026. Narkotika tersebut kemudian dipecah dan dikemas bersama tersangka RA dan ADS untuk diedarkan kembali.

Tersangka ATA juga mengaku bahwa sistem pembayaran kepada pemasok dilakukan secara tempo setelah barang berhasil terjual.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur Y.S Susanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan pola jaringan narkotika yang semakin terorganisir, termasuk memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas.

“Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyamarkan peredaran narkotika, termasuk pengiriman melalui jasa ekspedisi antar kota. Namun seluruh pola tersebut terus kami antisipasi melalui penguatan penyelidikan dan pengembangan jaringan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa seluruh tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang kembali terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Ketiga tersangka merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana narkotika. Ini menjadi perhatian serius bagi kami bahwa jaringan narkoba terus berupaya merekrut kembali mantan pelaku untuk menjalankan peredarannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami tidak akan berhenti pada pengedar di lapangan. Pengembangan akan terus dilakukan hingga ke jaringan pemasok utama. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Hd)

Tags: binnews.idPeredaran narkobaPolda jatengSabu
Previous Post

Polresta Pati Ringkus Komplotan Curanmor Antar Kabupaten, Motor Raib Saat Orkes Dangdut

Next Post

Polrestabes Semarang Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Ambil Langkah Preventif

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Polrestabes Semarang Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Ambil Langkah Preventif

Polrestabes Semarang Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Walisongo, Satres PPA dan PPO Ambil Langkah Preventif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Estafet Kepemimpinan di Polres Jepara: Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Resmi Berganti

Estafet Kepemimpinan di Polres Jepara: Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Resmi Berganti

3 bulan ago
Data Desil Dipersoalkan, DPRD Semarang Dorong Validasi dan Verifikasi Berbasis Fakta

Data Desil Dipersoalkan, DPRD Semarang Dorong Validasi dan Verifikasi Berbasis Fakta

4 hari ago
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Sudewo, Sidang Dugaan Korupsi Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Sudewo, Sidang Dugaan Korupsi Berlanjut ke Tahap Pembuktian

3 bulan ago
Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga Cek Kesehatan Gratis di Lapangan Sidodadi

Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga Cek Kesehatan Gratis di Lapangan Sidodadi

1 minggu ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN