ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Margorejo Pati, ini Penjelasan Polisi

Redaksi by Redaksi
15/05/2026
in Hukum & Kriminal
0
Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Margorejo Pati, ini Penjelasan Polisi

Pati, binnews.id – Unit Reskrim Polsek Margorejo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di area persawahan Trenggulun, Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku pencurian beserta dua orang penadah hasil kejahatan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan menjelaskan, kasus pencurian itu diketahui terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban berinisial S (39), warga Kecamatan Margorejo, sebelumnya pergi ke sawah untuk membersihkan rumput dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2013.

Related posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026

“Korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan area persawahan karena lokasi sawah harus ditempuh dengan berjalan kaki melewati tanaman tebu. Saat korban sedang bekerja di sawah, kendaraan tersebut ternyata dibawa pelaku,” ujar AKP Dwi Kristiawan.

Kapolsek menerangkan, sekitar pukul 17.30 WIB korban didatangi seorang saksi berinisial M (40), petani asal Kecamatan Margorejo, yang menanyakan keberadaan sepeda motor korban. Setelah dicek ke lokasi parkir, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Margorejo langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan melalui metode penyamaran dan transaksi COD terhadap sepeda motor yang dipasarkan melalui marketplace Facebook,” jelasnya.

Menurut AKP Dwi Kristiawan, korban bersama rekannya didampingi anggota polisi yang menyamar kemudian melakukan pertemuan dengan penjual motor di wilayah Trangkil. Saat dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, diketahui sepeda motor tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya hilang di area persawahan.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menelusuri alur penjualan kendaraan hingga mengarah kepada para pelaku pencurian dan penadah. Untuk pelaku penadahan diamankan di wilayah Kecamatan Trangkil, tepatnya di Desa Ketanen dan Desa Pasucen. Sedangkan untuk pelaku pencurian diamankan di Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, pada Kamis, 14 Mei 2026,” tambahnya.

Dua pelaku pencurian yang diamankan yakni ROP alias S (18), warga Kecamatan Margorejo, dan RAH alias R (21), warga Kecamatan Margorejo. Selain itu, polisi juga mengamankan dua pelaku penadahan masing-masing berinisial DKR (20), warga Kecamatan Trangkil, dan S alias R (43), warga Kecamatan Margoyoso yang tinggal di Kecamatan Trangkil. Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Pati guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi beserta STNK milik korban, uang tunai hasil penjualan kendaraan, serta satu unit sepeda motor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat Pasal 476 KUHP atau Pasal 477 KUHP tentang pencurian secara bersama-sama, sedangkan pelaku penadahan dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi sepi. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” pungkas AKP Dwi Kristiawan. (Hms)

Tags: binnews.idCuranmorKab patiPolres patiPolsek margorejo
Previous Post

Sumur Bor TMMD Bawa Kebahagiaan Baru, Air Bersih Kini Mengalir ke Rumah Warga

Next Post

Kisruh PDAM Tirta Moedal, Dewas Tegaskan Eks Direksi Belum Bisa Aktif Sebelum Putusan Inkrah

Related Posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri
Hukum & Kriminal

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

11/09/2026
Next Post
Kisruh PDAM Tirta Moedal, Dewas Tegaskan Eks Direksi Belum Bisa Aktif Sebelum Putusan Inkrah

Kisruh PDAM Tirta Moedal, Dewas Tegaskan Eks Direksi Belum Bisa Aktif Sebelum Putusan Inkrah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodam IV/Diponegoro Gelar Sosialisasi Jukter TNI TA 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kodam IV/Diponegoro Gelar Sosialisasi Jukter TNI TA 2026

4 bulan ago
Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi

Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik, DPRD Sidak Lokasi

2 tahun ago
3.262 Pelanggaran Terjaring dalam Operasi Patuh Candi 2025 di Kota Semarang

3.262 Pelanggaran Terjaring dalam Operasi Patuh Candi 2025 di Kota Semarang

1 tahun ago
Ditjen Bina Keuda Gelar Asistensi dan Bimtek Perhitungan Pajak Daerah terhadap Peningkatan Potensi Daerah dan Daya beli Masyarakat

Ditjen Bina Keuda Gelar Asistensi dan Bimtek Perhitungan Pajak Daerah terhadap Peningkatan Potensi Daerah dan Daya beli Masyarakat

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN