ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Redaksi by Redaksi
18/06/2026
in Hukum & Kriminal
0
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Blora, binnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Todanan Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di lokasi hiburan dangdut, Dusun Kopen, Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Tiga orang tersangka yang merupakan komplotan lintas wilayah berhasil diidentifikasi, di mana dua di antaranya kini telah diamankan.

Peristiwa pencurian tersebut menimpa seorang pemuda berinisial YAS, warga Kecamatan Todanan. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF warna abu-abu bernomor polisi K 3554 IP saat ditinggal menonton pertunjukan dangdut “Romansa” pada Kamis, 30 April 2026 malam.

Related posts

Satreskrim Polres Demak Ringkus Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen

Satreskrim Polres Demak Ringkus Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen

12/06/2026
Polres Wonogiri Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Lintas Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Lintas Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan

12/06/2026

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Blora, membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut. Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 2 Mei 2026, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan para pelaku dan barang bukti.

“Benar, anggota Polsek Todanan telah berhasil mengungkap perkara curanmor yang terjadi di area parkir hiburan masyarakat di Desa Ngumbul. Komplotan ini berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial MS (27) dan MA (32) yang merupakan warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, serta S (42) warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati,” kata Kasat Reskrim, Kamis (18/6/2026).

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka MS dan MA saat ini ditahan di Polres Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, untuk tersangka S saat ini sedang menjalani proses hukum dan ditahan di Polres Rembang dalam keterlibatan perkara tindak pidana lain.

Kronologi kejadian bermula ketika korban bersama rekan-rekannya datang ke lokasi hiburan dangdut sekira pukul 20.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir yang berjarak sekitar 100 meter dari panggung utama dalam keadaan terkunci stang. Namun, saat hiburan selesai sekira pukul 22.30 WIB dan korban hendak pulang, sepeda motor sport tersebut sudah raib dari lokasi semula. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 20.000.000,- dan langsung melapor ke Mapolsek Todanan.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini berbagi peran secara rapi dalam melancarkan aksinya. Tersangka S berperan sebagai penyedia sarana motor Honda Vario dan alat kejahatan berupa kunci T, sekaligus mengawasi situasi di lokasi target. Tersangka MS bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci dan membawa kabur motor korban, sedangkan tersangka MA bertugas membantu melangsir dan menjual barang hasil curian tersebut.

“Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban yang sempat dihilangkan plat nomornya, satu unit mobil pick-up Mitsubishi Colt L300 yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan, sebuah ponsel, serta satu set kunci T yang digunakan merusak kontak sepeda motor,” papar Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil pengembangan, komplotan asal Pati ini diduga kuat merupakan spesialis curanmor lintas daerah. Selain beraksi di wilayah Kabupaten Blora, mereka diketahui juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah kabupaten tetangga, meliputi Kabupaten Rembang, Grobogan, Kudus, hingga Demak.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan huruf (g) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama menggunakan kunci palsu. Komplotan ini terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Hms)

Tags: binnews.idBloraSindikat curanmor lintas wilayah
Previous Post

Danramil 16/Miri Buka Turnamen Voli Danramil Cup I, Kobarkan Semangat Sportivitas dan Persaudaraan

Next Post

Kapolres Brebes Sambangi Kediaman Ibu Kusmiah, Janda Penjaga Parkir Yang Gagalkan Aksi Pencurian RP3,6 Miliar

Next Post
Kapolres Brebes Sambangi Kediaman Ibu Kusmiah, Janda Penjaga Parkir Yang Gagalkan Aksi Pencurian RP3,6 Miliar

Kapolres Brebes Sambangi Kediaman Ibu Kusmiah, Janda Penjaga Parkir Yang Gagalkan Aksi Pencurian RP3,6 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Dieng Tak Sekadar Dingin: Kisah Candi Arjuna yang Diperebutkan & Petualangan Ekstrem di Negeri Atas Awan

Dieng Tak Sekadar Dingin: Kisah Candi Arjuna yang Diperebutkan & Petualangan Ekstrem di Negeri Atas Awan

1 tahun ago
Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Jembatan Gantung di Pemalang.

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Jembatan Gantung di Pemalang.

3 bulan ago
GRIB Jaya DPC Kabupaten Batang Gelar Bakti Sosial bagi Warga Terdampak Longsor di Kecamatan Bandar

GRIB Jaya DPC Kabupaten Batang Gelar Bakti Sosial bagi Warga Terdampak Longsor di Kecamatan Bandar

5 bulan ago
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Residivis Kembali Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Residivis Kembali Diamankan

3 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN