ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Headline

Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Jambret Lansia di Seroja, Tersangka Diduga Terlibat 12 Kasus Lain

Redaksi by Redaksi
03/09/2026
in Headline
0
Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Jambret Lansia di Seroja, Tersangka Diduga Terlibat 12 Kasus Lain

Semarang, binnews.id – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia di Jalan Seroja Dalam III, Kelurahan Karang Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. Seorang pria berinisial S (47) warga Kel. Meteseh, Kec. Tembalang berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban berinisial S (67) saat itu sedang berjalan kaki menuju tempat kos setelah berbelanja dari kawasan Mall Ciputra. Ketika hendak memasuki gang menuju tempat tinggalnya, korban didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah.

Related posts

Dit Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Subsidi, Kerugian Negara Rp10,8 Miliar

Dit Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Subsidi, Kerugian Negara Rp10,8 Miliar

04/09/2026
Penolakan Geothermal Menguat, Pemprov Jateng: Izin Tak Sesuai Tata Ruang Bisa Dibatalkan

Penolakan Geothermal Menguat, Pemprov Jateng: Izin Tak Sesuai Tata Ruang Bisa Dibatalkan

02/09/2026

Pelaku awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Namun, secara tiba-tiba pelaku menarik tas yang dibawa korban. Korban berusaha mempertahankan barang miliknya hingga terjadi tarik-menarik. Dalam kejadian tersebut, korban terjatuh dan sempat terseret sekitar tiga meter.

Meski korban sempat mempertahankan tasnya, pelaku kembali menghampiri korban setelah turun dari sepeda motor. Tarik-menarik kembali terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil merampas tas korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar pada bagian depan paha kiri sekitar lutut serta luka pada bagian luar telapak kaki. Korban juga kehilangan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A04E warna light blue dan uang tunai sebesar Rp180 ribu.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Jumani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dengan mendalami keterangan korban dan saksi, ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, serta informasi lain yang berkaitan dengan kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kejadian tersebut. Tersangka kemudian berhasil diamankan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Rusunawa Kaligawe, Blok B, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang,” ujar AKP Jumani.

Menurutnya, setelah diamankan, tersangka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Penyidik masih menggali keterangan terkait modus, peran tersangka, serta kemungkinan keterlibatannya dalam perkara lain.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi H-3943-PF, satu jaket warna hijau bertuliskan Grab, sepasang sandal slop warna cokelat, dua lembar kertas bekas bungkus rokok, satu celana jeans warna biru, serta satu helm merek M&G warna pink.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pernah melakukan aksi dengan modus serupa di sejumlah lokasi di Kota Semarang dan sekitarnya. Polisi mencatat terdapat 12 kejadian yang disebutkan tersangka dan saat ini masih dalam proses pendalaman serta verifikasi.

Beberapa lokasi yang disebut dalam pengakuan sementara tersebut antara lain kawasan Pom Bensin Dokter Cipto, depan Mall Penggaron, Jalan Seroja, Jalan Pemuda, kawasan Pedurungan, Jalan Kedungbatu, Jalan Milo, Jalan Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman dekat Pasar Karangayu, Jalan Raya Agen Bus Krapyak, Jalan Raya dekat Pasar Mangkang, serta Jalan Raya depan Polsek Tugu.

AKP Jumani menegaskan bahwa polisi tidak serta-merta menyimpulkan seluruh kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka. Penyidik masih mencocokkan pengakuan tersangka dengan laporan polisi, keterangan korban dan saksi, barang bukti, serta alat bukti lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap pengakuan tersangka mengenai 12 kejadian lainnya. Kami tidak ingin langsung menyimpulkan sebelum seluruh keterangan dan alat bukti kami cocokkan. Proses ini penting agar setiap perkara ditangani secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian dengan modus serupa.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus penjambretan atau pencurian dengan kekerasan yang serupa untuk segera melapor kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami memastikan apakah kejadian-kejadian tersebut berkaitan dengan tersangka yang saat ini sedang diperiksa,” ungkap AKP Jumani.

Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa tersangka dan saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Pengembangan perkara juga terus dilakukan untuk memastikan keterkaitan tersangka dengan dugaan kasus lainnya.

Polrestabes Semarang memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti. Di sisi lain, kepolisian terus mengajak masyarakat membangun kewaspadaan bersama agar potensi kejahatan jalanan dapat dicegah sedini mungkin.

Tags: Jambret Lansia di SerojaKota semarangPolrestabes semarangTersangka Diduga Terlibat 12 Kasus Lain
Previous Post

Penyegaran Organisasi, Kapolres Kendal Pimpin Upacara Sertijab Tiga Kasat dan Penyerahan Jabatan Kabagren

Next Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Pos Ronda Demak

Related Posts

Dit Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Subsidi, Kerugian Negara Rp10,8 Miliar
Headline

Dit Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan Subsidi, Kerugian Negara Rp10,8 Miliar

04/09/2026
Penolakan Geothermal Menguat, Pemprov Jateng: Izin Tak Sesuai Tata Ruang Bisa Dibatalkan
Headline

Penolakan Geothermal Menguat, Pemprov Jateng: Izin Tak Sesuai Tata Ruang Bisa Dibatalkan

02/09/2026
Polres Kudus Gelar Sertijab Dua Kapolsek, Kapolres Tekankan Integritas dan Penguatan Kamtibmas
Headline

Polres Kudus Gelar Sertijab Dua Kapolsek, Kapolres Tekankan Integritas dan Penguatan Kamtibmas

20/08/2026
Kapolres Demak Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan di Kalangan Pelajar
Headline

Kapolres Demak Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan di Kalangan Pelajar

19/08/2026
Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Tembalang, 15 Paket Sabu Ditemukan Setelah Pelaku Gagal Kabur
Headline

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Tembalang, 15 Paket Sabu Ditemukan Setelah Pelaku Gagal Kabur

14/08/2026
Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup TMMD Reguler ke-129, Jejak Pengabdian Abadi di Desa Cukil
Headline

Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup TMMD Reguler ke-129, Jejak Pengabdian Abadi di Desa Cukil

13/08/2026
Next Post
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Pos Ronda Demak

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Pos Ronda Demak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Lebih Dekat, Lebih Mudah, Lebih Nyaman! Samsat Semarang 2 Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Wajib Pajak

Lebih Dekat, Lebih Mudah, Lebih Nyaman! Samsat Semarang 2 Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Wajib Pajak

2 bulan ago
Dukung Gerakan ASRI, Polresta Surakarta Gelar Kerja Bakti Bersama Forkopimda di Pasar Gede dan Kali Pepe

Dukung Gerakan ASRI, Polresta Surakarta Gelar Kerja Bakti Bersama Forkopimda di Pasar Gede dan Kali Pepe

7 bulan ago
Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Bantu Wajib Pajak yang Bingung Mengurus Perpanjangan STNK

Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Bantu Wajib Pajak yang Bingung Mengurus Perpanjangan STNK

10 bulan ago
Wakapolres Demak Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Wakapolres Demak Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

3 minggu ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN