ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Konflik Kepentingan: Anggota DPRD Semarang Minta Berita Galian C Mangunharjo Dihapus

Redaksi by Redaksi
15/03/2025
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan Konflik Kepentingan: Anggota DPRD Semarang Minta Berita Galian C Mangunharjo Dihapus

Semarang – Seorang pengelola galian C di Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, yang diketahui berinisial HLB, meminta seorang jurnalis untuk menghapus berita terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

“Mas, tolong takedown berita tentang galian C Mangunharjo. Saya pengelola di situ,” kata HLB dalam percakapannya dengan jurnalis pada Jum’at (14/3/25).

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

Namun, permintaan tersebut diabaikan oleh jurnalis karena bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan kode etik jurnalistik. Jurnalis memiliki tugas menyampaikan fakta secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HLB diketahui merupakan anggota DPRD Kota Semarang. Fakta ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan, mengingat pejabat legislatif tidak diperbolehkan terlibat dalam pengelolaan usaha pertambangan, karena berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Dalam kasus ini, usaha pertambangan galian C Mangunharjo beroperasi di bawah bendera CV Dagga Handal Prima. Jika terbukti bahwa HLB terlibat dalam pengelolaannya, maka ia berpotensi melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam aturan tata kelola pemerintahan yang baik, pejabat publik harus menghindari konflik kepentingan. Selain itu, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah menegaskan bahwa anggota DPRD tidak boleh memiliki kepentingan bisnis yang berkaitan dengan kebijakan yang mereka buat atau awasi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran oleh pejabat publik yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan HLB dalam pengelolaan tambang tersebut.

Permintaan takedown berita oleh HLB menyoroti tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Tekanan dari pihak yang berkepentingan sering kali berupaya menghambat kebebasan pers. Padahal, kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur bahwa setiap jurnalis berhak memberitakan informasi berdasarkan fakta dan kepentingan publik.

Kasus ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, termasuk Dewan Pers dan Badan Kehormatan DPRD Kota Semarang. Jika terbukti adanya pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas untuk memastikan bahwa pejabat publik tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau bisnis.

(red)

Tags: Krimsus polda jateng
Previous Post

Pengelola Galian C Mangunharjo Minta Berita Dihapus, Jurnalis Tetap Teguh pada Kode Etik

Next Post

Pengurus PPTQ Ibnul Jauzi gelar Diskusi Ramadhan dan salurkan Paket Sembako

Next Post
Pengurus PPTQ Ibnul Jauzi gelar Diskusi Ramadhan dan salurkan Paket Sembako

Pengurus PPTQ Ibnul Jauzi gelar Diskusi Ramadhan dan salurkan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Tahun Ajaran Baru 2025, SDN Dempel 1 Ngawi Hanya Sambut Satu Murid Kelas 1

Tahun Ajaran Baru 2025, SDN Dempel 1 Ngawi Hanya Sambut Satu Murid Kelas 1

9 bulan ago
Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Aktif Dampingi Wajib Pajak, Urus STNK Kini Lebih Mudah

Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Aktif Dampingi Wajib Pajak, Urus STNK Kini Lebih Mudah

4 bulan ago
Samsat Semarang 2 Hadirkan Duta Pelayanan, Wujudkan Layanan Cepat dan Ramah untuk Wajib Pajak

Samsat Semarang 2 Hadirkan Duta Pelayanan, Wujudkan Layanan Cepat dan Ramah untuk Wajib Pajak

5 bulan ago
Warkop Anugerah Jadi Sponsor Tunggal Tim Warta Polrestabes Medan pada Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Sumut

Warkop Anugerah Jadi Sponsor Tunggal Tim Warta Polrestabes Medan pada Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Sumut

10 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN