Semarang, 20 April 2025 — Media online Petenews.co.id secara resmi mencabut dan menghapus berita hak jawab milik Herlambang Prabowo, yang sebelumnya menanggapi pemberitaan dugaan keterlibatannya dalam proyek galian C ilegal. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Redaksi Petenews.co.id, Mario Sandy.
Dalam keterangan resminya kepada Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Mario Sandy menegaskan bahwa hak jawab tersebut dihapus karena Herlambang Prabowo tidak pernah mengajukan permohonan penayangan melalui jalur resmi, sebagaimana mestinya dalam prosedur hak jawab media.
“Pemohon tidak mengirimkan surat permohonan penayangan ke redaksi Petenews.co.id, sehingga berita yang isinya hak jawab atau klarifikasi dari Bapak Herlambang kami takedown,” tegas Mario Sandy lewat pesan WhatsApp kepada Asep NS, (20/4/25).
Sementara itu, Asep NS selaku Pemimpin Redaksi Penajournalis.com sekaligus Sekretaris Umum GMOCT, menyayangkan sikap Herlambang Prabowo yang dinilai tidak memahami etika pengajuan hak jawab, terutama mengingat posisinya sebagai anggota legislatif.
“Sebagai anggota dewan, Herlambang Prabowo seharusnya paham bahwa hak jawab harus diajukan secara resmi, disertai bukti yang memperkuat bantahan, bukan sekadar pernyataan lisan atau pesan pribadi,” kritik Asep NS.
Langkah penghapusan berita hak jawab ini memicu sorotan mengenai profesionalitas dalam mekanisme hak jawab di Petenews.co.id, terutama terkait penggunaan jalur komunikasi informal seperti WhatsApp dalam proses pengambilan keputusan penting di ruang redaksi.
Ke depan, publik berharap Petenews.co.id dapat memperkuat prosedur formal pengajuan hak jawab dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses klarifikasi, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap media online.











