ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Pemuda Kalibagor Ditangkap Polisi, Sabu dan Tembakau Sintetis Disita

Redaksi by Redaksi
07/08/2025
in Hukum & Kriminal
0
Pemuda Kalibagor Ditangkap Polisi, Sabu dan Tembakau Sintetis Disita

Banyumas, binnews.id — Seorang pemuda asal Kalibagor, Kabupaten Banyumas, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas setelah kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan total 10,98 gram sabu dan 15,5 gram tembakau sintetis dalam 26 paket plastik siap edar.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

Penangkapan terjadi pada Minggu pagi (3/8/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, saat tim Satresnarkoba melakukan patroli di kawasan Jalan Raya Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur. Pemuda berinisial ZAC (24) dihentikan dan digeledah di lokasi.

“Dari saku celana pelaku, kami temukan tujuh paket sabu dan satu paket tembakau sintetis. Tiga paket sabu lainnya disimpan di laci dashboard motor yang ia kendarai,” kata Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto, mewakili Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah ZAC di wilayah Kalibagor. Di sana, ditemukan lagi satu paket sabu serta 18 paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam rumah.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan satu sepeda motor Honda Scoopy.

Saat ini, ZAC telah diamankan di Mapolresta Banyumas. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

(PID Humas Polresta Banyumas)

Previous Post

Bupati Pati Sudewo Tegaskan Kenaikan PBB-P2 250%, Gubernur Jateng Minta Ada Evaluasi dan Dialog dengan Rakyat

Next Post

Gubsu Bobby Kolaborasi bersama Polda, TNI dan Kejaksaan Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

Next Post
Gubsu Bobby Kolaborasi bersama Polda, TNI dan Kejaksaan Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

Gubsu Bobby Kolaborasi bersama Polda, TNI dan Kejaksaan Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka

9 bulan ago
Kodam IV/Diponegoro Dukung Upaya Bulog Serap Gabah Petani di Jawa Tengah

Kodam IV/Diponegoro Dukung Upaya Bulog Serap Gabah Petani di Jawa Tengah

1 tahun ago
Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama

Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama

2 tahun ago
Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN