Ketapang, Kalimantan Barat — Aksi penyerangan terhadap anggota TNI dan petugas keamanan perusahaan terjadi di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.30–15.40 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan 15 warga negara (WN) China yang diduga membawa senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum. Insiden bermula dari kecurigaan pihak keamanan perusahaan terhadap aktivitas penerbangan drone di sekitar kawasan tambang.
Saat itu, petugas keamanan PT SRM bersama lima anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya yang tengah melaksanakan Latihan Dasar Satuan (LDS) di lokasi melakukan pengejaran terhadap operator drone. Sekitar 300 meter dari pintu masuk area PT SRM, petugas menemukan empat WN China yang diduga mengoperasikan drone tersebut.
Namun, tak lama kemudian datang 11 WN China lainnya yang langsung melakukan penyerangan. Para pelaku diduga membawa empat bilah senjata tajam, satu unit airsoft gun, serta alat setrum, dan menyerang enam orang yang terdiri dari satu petugas keamanan sipil dan lima anggota TNI.
Karena kalah jumlah dan untuk menghindari bentrokan yang lebih besar, petugas keamanan dan personel TNI memilih mundur ke area perusahaan.
Akibat insiden tersebut, satu unit mobil dan satu unit sepeda motor milik PT SRM dilaporkan mengalami kerusakan berat. Pihak perusahaan menyatakan mengalami kerugian materiil dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, pihak perusahaan, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh,” ujar AKBP Muhammad Harris, Senin (15/12).
Ia menegaskan bahwa kepolisian juga tengah mendalami motif penerbangan drone di area tambang serta status hukum para WN China yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan, dan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Mabes TNI telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. TNI menegaskan bahwa setiap bentuk penyerangan terhadap prajurit TNI akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kasus ini. (Red)











