ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Kedapatan 2,44 Gram Sabu, TY Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Redaksi by Redaksi
23/06/2025
in Hukum & Kriminal
0
Kedapatan 2,44 Gram Sabu, TY Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dan melakukan penangkapan terhadap AMW alias TY (47), Kamis (19/6/25) pukul 19.15 wib.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan TY seorang laki laki warga Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap ditangkap petugas Sat Resnarkoba di tepi jalan ikut Kelurahan Kedungwuluh RT 004 RW 008 Kecamatan Purwokerto Barat.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

“Saat diamankan TY kedapatan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi 10 (sepuluh) buah potongan sedotan bergaris warna merah muda, yang masing masing potongan sedotan didalamnya berisi plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat netto 2,44 gram”, terang Kompol Willy.

Adapun barang bukti lain yang berhasil diamankan petugas yaitu 2 (dua) buah Handphone.

Saat ini TY dan juga barang bukti diamankan di Kapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. TY Tindak Pidana Setiap Orang Yang Tanpa Hak Atau Melawan Hukum, Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Atau Setiap Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 112 Ayat (1) Atau Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Tags: Polresta banyumasSat resnarkoba
Previous Post

Ribuan Sopir Truk Kepung Semarang, Tolak Penerapan Kebijakan Zero ODOL

Next Post

Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah

Next Post
Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah

Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi

Tipu Korban Ratusan Juta, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi

1 tahun ago
GRIB Jaya DPC Kota Semarang Bagikan 500 Takjil di Kawasan Tugu Muda

GRIB Jaya DPC Kota Semarang Bagikan 500 Takjil di Kawasan Tugu Muda

3 bulan ago
Babinsa Koramil Mojosongo Dorong Peternak Boyolali Tingkatkan Mutu Genetik Sapi Potong

Babinsa Koramil Mojosongo Dorong Peternak Boyolali Tingkatkan Mutu Genetik Sapi Potong

6 bulan ago
Samsat Semarang 2 Semakin Tertib, Duta Pelayanan Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Samsat Semarang 2 Semakin Tertib, Duta Pelayanan Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

5 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN