ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polresta Surakarta Amankan Pelaku Curanmor di Mojosongo

Redaksi by Redaksi
01/08/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polresta Surakarta Amankan Pelaku Curanmor di Mojosongo

Surakarta – Satuan Reskrim Polresta Surakarta berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir sebuah masjid di kawasan Mojosongo, Kota Surakarta. Kejadian tersebut terjadi pada Senin pagi (19/5/2025) sekitar pukul 05.50 WIB dan menimpa korban bernama Donnie (40), warga Jebres, Surakarta.

Pelaku diketahui berinisial P alias Borju (40), seorang warga asal Bandung, Jawa Barat. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor dari korban.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Surakarta pada Selasa (29/7/2025), Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, SIK.MH menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyampaikan bahwa pelaku datang ke lokasi kejadian menggunakan jasa ojek online dari daerah Kadipiro. Setibanya di masjid, pelaku masuk dan berpura-pura hendak melaksanakan ibadah.

“Namun sesungguhnya, pelaku mencari kesempatan untuk mengambil barang-barang berharga yang mungkin ditinggal pemilik kendaraan. Saat membuka dashboard sepeda motor milik korban, pelaku menemukan kunci kendaraan masih tertinggal di dalamnya. Pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor tersebut menuju Bandung,” terang Wakapolresta.

Setibanya di Bandung sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku mengganti plat nomor kendaraan dengan nomor milik keponakannya. Tak berhenti di situ, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada kakak kandungnya dengan dalih sebagai kendaraan milik pribadi yang baru dibelinya dari seorang teman.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain 1 buah celana jeans warna biru, 1 buah jaket warna hitam putih dan 1 buah topi warna abu-abu

Dari pengakuannya, uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk ongkos perjalanan kembali ke Surakarta, kebutuhan hidup sehari-hari, serta membayar biaya pengobatan kedua orang tuanya.

Setelah kembali ke Surakarta, pelaku kembali melakukan aksi serupa. Ia meminjam sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah milik pemilik kos di daerah Kadipiro dengan alasan hendak membeli obat sakit gigi. Namun, kendaraan tersebut dibawa kembali ke Bandung dengan tujuan untuk dijual. Beruntung, sebelum kendaraan sempat dijual, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Banjar pada tahun 2023 atas kasus penipuan dan/atau penggelapan.

“Pelaku mengakui bahwa kedatangannya ke Surakarta memang bertujuan untuk melakukan aksi pencurian dan penipuan,” tambah AKBP Sigit.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Previous Post

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan

Next Post

KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Pegaden Baru, Jalur Cikampek–Cirebon Sempat Lumpuh

Next Post
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Pegaden Baru, Jalur Cikampek–Cirebon Sempat Lumpuh

KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Pegaden Baru, Jalur Cikampek–Cirebon Sempat Lumpuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Duta Pelayanan Jadi Sahabat Wajib Pajak, Pengesahan dan Perpanjangan STNK Kini Lebih Praktis

Duta Pelayanan Jadi Sahabat Wajib Pajak, Pengesahan dan Perpanjangan STNK Kini Lebih Praktis

3 hari ago
Polresta Surakarta Gelar Prses Release Pengungkapan Kasus Curanmor di Pasar Kliwon

Polresta Surakarta Gelar Prses Release Pengungkapan Kasus Curanmor di Pasar Kliwon

3 hari ago
CV Dagga Handal Prima Diduga Lakukan Penambangan Galian C Ilegal di Mangunharjo, Tembalang

CV Dagga Handal Prima Diduga Lakukan Penambangan Galian C Ilegal di Mangunharjo, Tembalang

1 tahun ago
Belajar Kelola Sampah Sejak Dini, Siswa Kelas 1 SD IT Nidaul Hikmah Antusias Kunjungi TPS Bulu 3R

Belajar Kelola Sampah Sejak Dini, Siswa Kelas 1 SD IT Nidaul Hikmah Antusias Kunjungi TPS Bulu 3R

1 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN