ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

4 Pengedar Pil Koplo Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer Dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme Dan Tawuran Pelajar

Redaksi by Redaksi
10/05/2025
in Hukum & Kriminal
0
4 Pengedar Pil Koplo Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer Dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme Dan Tawuran Pelajar

Serang, binnews.id – Empat pengedar narkoba jenis pil koplo diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Keempat tersangka pengedar yaitu RD, 24 tahun, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, SLP, 25 tahun, warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, MN, 23 tahun, dan DH alias Kiwil, 29 tahun, warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

Dari para pengedar ini diamankan barang bukti 2.359 butir pil koplo jenis hexymer dan tramadol, uang Rp540 ribu hasil penjualan obat serta 3 handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

“Keempat tersangka pengedar pil koplo ini diamankan di rumahnya masing-masing pada Rabu, 7 Mei kemarin,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis, 8 Mei 2025.

Kapolres menjelaskan penangkapan 4 pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, petugas Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan para tersangka.

“Dalam penggeledahan didalam rumah para tersangka diamankan barang bukti 2.359 butir obat keras jenis hexymer dan tramadol, uang ratusan ribu hasil penjualan obat serta handphone,” ungkap Condro Sasongko.

Dalam pemeriksaan keempat tersangka mengakui obat yang diamankan miliknya yang dibeli dari Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bisnis haram ini diakui sudah dilakukan tersangka sekitar 4 hingga 6 bulan.

“Motif dari penjualan obat keras ini karena kebutuhan ekonomi. Keuntungan dari penjualan obat digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya didampingi Kastresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

Kapolres menjelaskan jenis hexymer dan tramadol ini dilarang diperjualbelikan secara bebas. Pasalnya dampak dari mengkonsumsi obat keras akan memicu aksi kejahatan.

“Obat keras ini memicu agresifitas peminumnya. Sehingga, bisa melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum, seperti premanisme. Ironisnya obat ini sudah dikonsumsi oknum pelajar sehingga mengakibatkan kenakalan remaja dan tawuran pelajar,” tandasnya.

Oleh karenanya, Condro mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya agar masa depannya tidak rusak. Kepada masyarakat juga diimbau untuk membantu memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Terkait kasus narkoba ini, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Begitupun dengan tawuran pelajar, jika terbukti melakukan tindak pidana akan diproses hukum,” tegasnya.

(Red)

Previous Post

Tutup Munas VII APEKSI, Sekjen Kemendagri Dukung Kolaborasi antar-Pemkot untuk Percepat Kemajuan Daerah

Next Post

Diduga Suruhan Tetangga, Rumah Warga Halmahera No. 1 Semarang Dirusak, Korban Lapor ke Polisi

Next Post
Diduga Suruhan Tetangga, Rumah Warga Halmahera No. 1 Semarang Dirusak, Korban Lapor ke Polisi

Diduga Suruhan Tetangga, Rumah Warga Halmahera No. 1 Semarang Dirusak, Korban Lapor ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami atas Dugaan Korupsi

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami atas Dugaan Korupsi

1 tahun ago
Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

6 bulan ago
Jembatan Perintis Garuda, Wujudkan Mimpi Dan Harapan Warga Desa Bendosewu

Jembatan Perintis Garuda, Wujudkan Mimpi Dan Harapan Warga Desa Bendosewu

5 bulan ago
Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Lokasi dan Bagikan Bantuan korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Purbalingga dan Pemalang

Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Lokasi dan Bagikan Bantuan korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Purbalingga dan Pemalang

4 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN