ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi dan Bisnis

Kesepakatan Dagang AS–Indonesia: Produk Indonesia Dikenai Tarif 19%, Produk AS Bebas Tarif

Redaksi by Redaksi
17/07/2025
in Ekonomi dan Bisnis
0
Kesepakatan Dagang AS–Indonesia: Produk Indonesia Dikenai Tarif 19%, Produk AS Bebas Tarif

JAKARTA – Amerika Serikat dan Indonesia secara resmi menyepakati tarif impor terhadap produk Indonesia sebesar 19%, sementara produk asal Amerika Serikat akan bebas tarif (0%) memasuki pasar Indonesia. Kesepakatan ini diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada 15 Juli 2025 melalui unggahan di platform media sosialnya, dan dikonfirmasi oleh Bank Indonesia keesokan harinya, 16 Juli 2025 .

Detail Kesepakatan

Related posts

PTPN 1 Regional 1 Gelar Pasar Murah dan Safari Ramadan 1447 H

PTPN 1 Regional 1 Gelar Pasar Murah dan Safari Ramadan 1447 H

06/03/2026
Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global

Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global

16/07/2025

Tarif Barang Indonesia ke AS: 19%, turun dari ancaman sebelumnya sebesar 32% .

Tarif Barang AS ke Indonesia: 0%, tanpa pungutan tarif maupun hambatan non-tarif .

Komitmen Tambahan dari Indonesia

Presiden Trump menyebutkan bahwa Indonesia setuju untuk membeli produk AS senilai besar, termasuk:

US$ 15 miliar produk energi,

US$ 4,5 miliar produk pertanian,

50 unit pesawat Boeing .

Reaksi dan Analisis

Bank Indonesia (BI) menyambut kesepakatan tersebut dan memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,25% pada 16 Juli 2025, menyebutnya sebagai “pemicu peningkatan ekspor” .

Para analis menyatakan bahwa, meski tarif masih tinggi, penurunan dari 32% ke 19% memberikan kelegaan bagi eksportir Indonesia yang selama ini mengandalkan pasar AS, termasuk sektor tekstil, elektronik, dan manufaktur ringan .

Dampak di Indonesia

Kondisi ini dipandang “kurang adil” oleh beberapa pengamat karena produk Indonesia masih dikenai tarif 19%, sementara produk Amerika masuk ke Indonesia tanpa hambatan tarif. Hal tersebut dinilai menguntungkan industri AS dan memperkuat akses produk Amerika di pasar Indonesia yang dikenal konsumtif.

Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan hubungan perdagangan kedua negara, sekaligus memberi ruang ekspansi bagi produk dan industri Indonesia. Namun, ketidakseimbangan tarif tetap menjadi sorotan penting, menimbulkan diskusi tentang keberlanjutan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Editor: Tim Rilis Bisnis
Sumber: Bank Indonesia

Tags: Kesepakatan Dagang AS–IndonesiaProduk AS Bebas TarifProduk Indonesia Dikenai Tarif 19%
Previous Post

TNI AD Bersih dan Profesional, Pangdam Sampaikan Arahan Kasad di Upacara 17-an

Next Post

Wali Kota Semarang Tegaskan Dana Operasional RT Rp25 Juta Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Related Posts

PTPN 1 Regional 1 Gelar Pasar Murah dan Safari Ramadan 1447 H
Ekonomi dan Bisnis

PTPN 1 Regional 1 Gelar Pasar Murah dan Safari Ramadan 1447 H

06/03/2026
Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global
Ekonomi dan Bisnis

Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global

16/07/2025
Hati-hati Harga Paket Internet Bakal Naik Akibat Kebijakan Sepihak Pemerintah Terkait Provider
Ekonomi dan Bisnis

Hati-hati Harga Paket Internet Bakal Naik Akibat Kebijakan Sepihak Pemerintah Terkait Provider

17/03/2025
Aris Productions Tawarkan Kontrak Eksklusif ke Staycoustic, Siap Guncang Industri Musik Tanah Air
Ekonomi dan Bisnis

Aris Productions Tawarkan Kontrak Eksklusif ke Staycoustic, Siap Guncang Industri Musik Tanah Air

12/03/2025
Sritex Resmi Tutup, 10.669 Karyawan Kehilangan Pekerjaan di Momen Perpisahan Haru
Ekonomi dan Bisnis

Sritex Resmi Tutup, 10.669 Karyawan Kehilangan Pekerjaan di Momen Perpisahan Haru

02/03/2025
Mulai 1 Februari 2025, Pengecer LPG 3 Kg Wajib Beralih Menjadi Pangkalan Resmi
Ekonomi dan Bisnis

Mulai 1 Februari 2025, Pengecer LPG 3 Kg Wajib Beralih Menjadi Pangkalan Resmi

03/02/2025
Next Post
Wali Kota Semarang Tegaskan Dana Operasional RT Rp25 Juta Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Wali Kota Semarang Tegaskan Dana Operasional RT Rp25 Juta Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Satresnarkoba Polres Salatiga Berhasil Ungkap Pengedar Shabu Seberat 54 Gram.

Satresnarkoba Polres Salatiga Berhasil Ungkap Pengedar Shabu Seberat 54 Gram.

4 bulan ago
Respons Cepat Bupati Deli Serdang Tuai Apresiasi, Ketum Formappel’RI: Bukti Pemimpin Tak Tinggal Diam

Respons Cepat Bupati Deli Serdang Tuai Apresiasi, Ketum Formappel’RI: Bukti Pemimpin Tak Tinggal Diam

7 bulan ago
Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

Truck Hino Tabrak Pick Up di Jalan Blora-Cepu, Tidak Ada Korban Jiwa

5 bulan ago
Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Sigap Membantu Proses Cek Fisik Wajib Pajak

Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Sigap Membantu Proses Cek Fisik Wajib Pajak

10 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN